Pada tanggal 7 Maret 2024, UCMC menghadiri undangan "Sosialisasi Perlindungan Konsumen" yang diadakan oleh OJK. Kegiatan ini dilaksanakan secara offline di Hotel Alila, Solo. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan anggota KSPM Kota Surakarta. Pembahasan dari kegiatan ini yaitu "Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan" oleh pemateri Willy N. Ichwan dan "Waspada Pinjaman Online Ilegal, Investasi Ilegal, dan Kejahatan Keuangan Digital" oleh pemateri Irhamsah.